"Kapolda Lampung harus mengusut tuntas kasus penangkapan wartawan dan menindak secara tegas pelakunya,†ujar Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Ilham Bintang.
Menurut Ilham, hanya dengan cara itu yang dapat memastikan jajaran kepolisian di Lampung menaati konstitusi dan menghormati kerja jurnalistik yang dilindungi UU.
Sebagai informasi, wartawan yang ditangkap saat meliput aksi kerusuhan di Mapolsek Tegineneng adalah Yudi wartawan Trans Lampung.
Saat itu, Yudi sedang memotret gambar penangkapan tersangka di kerusuhan Mapolsek Tegineneng. Tiba-tiba datang seorang polwan menanyakan kartu indentitas (ID Card) kepada Yudi.
Yudi pun menunjukkan ID Card miliknya. Namun ID Card yang ditunjukkan Yudi langsung diambil polwan tersebut dan diserahkan kepada anggota polisi lainnya.
Tidak sampai disitu, salah satu anggota polisi juga meminta Yudi menyerahkan ponsel. Selanjutnya, Yudi dipaksa naik ke mobil polisi dan dibawa ke Mapolsek Tegineneng bersama tersangka perusakan Mapolsek lainnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: