Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Petani Asal Karawang Akan Direlokasi Dari Masjid PP Muhammadiyah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 20 Maret 2017, 01:58 WIB
Petani Asal Karawang Akan Direlokasi Dari Masjid PP Muhammadiyah
rmol news logo Pemuda Muhammadiyah sudah menyiapkan dua tenda untuk menampung petani asal Telukjambe, Karawang, Jawa Barat. Karena Masjid Taqwa yang berada di lingkungan area kantor PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, tidak mencukupi untuk 217 petani, dimana 63 di antaranya anak-anak dan balita.

"Itu juga belum cukup. Sebagian terpaksa tidur di emperan," jelas Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Mashuri Masyhuda kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu (Senin, 20/3).

Karena itu pihaknya telah berkoordinasi dengan dengan Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Tanah Abang. Hasilnya, ratusan petani yang telah bertahan di area PP Muhammadiyah sejak Kamis malam itu Senin pagi akan direlokasi ke masjid Al Istiqomah Wa Hayatuddin Jalan KH Mas Mansyur 57, Tanah Abang.

"Masjid itu punya aula dengan kapasitas 200-an orang cukup. Dan di samping masjid itu terdapat kompleks perguruan Muhammadiyah, ada SD, SMP, SMK. Anak yang usia sekolah diupayakan ikut belajar. Agar hak (anak) untuk mendapatkan pendidikan tetap terpenuhi," sambungnya.

Diakuinya, ratusan petani tersebut hari ini tidak menggelar aksi di Taman Pandang, Istana, Jakarta Pusat. Seharian, mereka akan menggelar long-march menuju penampungan baru tersebut.

"Besok (Senin, 20/3) rencananya jam 10 pagi dilepas dari Tugu Tani, ini sebagai simbol perjuangan petani," jelas Ketua Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) inj.

Rute yang akan dilalui para petani mulai dari Tugu Tani-Jalan Kebon Sirih-Jalan Thamrin hingga sampai Budaran Hotel Indonesia.

"Di HI istirahat makan siang. Dari sana lanjut perjalanan dari sebelah Grand Indonesia menuju Jalan Mas Mansyur," sambungnya.

Masyhuri menambahkan, sampai saat ini pihaknya masih sebatas melakukan aksi kemanusiaan untuk petani yang sedang berjuang menuntut keadilan tersebut. Sedangkan kasus sengketa lahan dengan PT Pertiwi Lestari, diadvokasi YLBHI dan Kontras.

Setidaknya ada empat tuntutan para petani. Yaitu, cabut HGB PT Pertiwi Lestari No 5, 11, dan 40, berikan hak atas tanah kepada petani, hentikan kriminalisasi terhadap petani, dan kembalikan petani ke lokasi dalam keadan semula. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA