PILKADA BANTEN

Fitnah Keji Tuduh Wahidin-Andika Curang Di Kota Tangerang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Sabtu, 18 Februari 2017, 20:47 WIB
Fitnah Keji Tuduh Wahidin-Andika Curang Di Kota Tangerang
Ilustrasi/Net
RMOL. Tuduhan tim hukum Rano Karno-Embay Syarief bahwa terjadi kecurangan terstruktur, sistematis dan massif dalam pemungutan suara di Kota Tangerang merupakan fitnah keji dan tak berdasar.

Sebagai penantang petahana, Wahidin Halim-Andika Hazrumy tidak memiliki kekuasaan struktural dan kewenangan penyelenggaraan negara di seluruh kota/kabupaten di Banten, termasuk di Kota Tangerang.

Begitu disampaikan Jurubicara Wahidin-Andika, Jazuli Abdillah kepada wartawan di Kota Tangerang, Sabtu (18/2).

Dia mengatakan, kemenangan Wahidin-Andika di Kota Tangerang adalah apresiasi dan buah kepercayaan yang luar biasa atas kepemimpinan Wahidin sebagai walikota Tangerang dua periode.

"Dalam berbagai survei yang digelar, dan kami yakin jika tim Rano-Embay juga menggelar survei yang sama, kemenangan paslon kami telah diprediksi sedari awal, itu karena rakyat Kota Tangerang sangat merindukan sosok Wahidin," katanya.

Ia mengajak pasangan Rano-Embay untuk menorehkan sejarah emas pilkada Banten dengan menjaga suasana kondusif dan bersikap ksatria memenuhi komitmen siap kalah siap menang yang telah ditandatangani bersama.

"Lebih elok jika menerima kekalahan dan kemenangan dengan lapang dada," katanya.

Ia mengatakan pihaknya menangkap ada upaya-upaya pengecut yang mempersiapkan skenario busuk dengan menggalang opini Wahidin-Andika melakukan kecurangan.

"Ini penting kami tegaskan, kami telah ikut aturan main. Tunduk dan patuh pada UU dan aturan. Kami malah penantang yang melawan petahana, aneh jika kecuangan justru diskenariokan kepada kami," sambung Jazuli. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA