Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menjelaskan bahwa pemberlakuan sistem absensi itu dilakukan agar warga yang menghuni rusun adalah warga yang benar-benar berhak menerimanya.
Dengan terdatanya seluruh penghuni, dampak lain yang bisa dirasakan ialah program-program Pemprov DKI bisa dengan mudah masuk ke rusun.
Secara terpisah, Kresno menyampaikan progran absensi rumah susun mulai diimplementasikan sejak Agustus 2016. Ada sebanyak 9.459 penghuni dari total 13.731 penghuni di 23 rumah susun yang sudah melakukan registrasi absensi.
Cara penggunaan absensi itu, penghuni yang namanya tercatat sebagai pemilik unit rusun hanya perlu melakukan scanning sidik jari dan tapping Kartu Jakarta One pada mesin Bank DKI yang berada di lingkungan rusun atau di kantor pengelola rusun.
"Penghuni yang sudah melakukan registrasi absensi sebanyak 70 persen. Kami harapkan sisanya segera melakukan registrasi," demikian Kresno.
[sam]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: