Anggota Komisi A ini pun meminta hibah peralatan IT dari PT Sampoerna Land untuk KPU DKI tersebut harus dikembalikan.
Menurut Yani apa yang dilakukan oleh Pemprov DKI telah menimbulkan kecurigaan masyarakat dalam perhelatan Pilkada DKI 2017 nanti.
"Sangat wajar jika masyarakat curiga, karena petahana juga ikut serta dalam Pilkada DKI. Saya meminta hibah peralatan IT untuk KPUD harus dikembalikan, gunakan anggaran yang ada sesuai peraturan," jelas Yani dalam keterangannya, Rabu (19/10).
Apalagi, kata Yani, KPU DKI tidak pernah mengajukan bantuan kepada pihak PT Sampoerna Land. Pihak KPU DKI selama ini hanya mengajukan anggaran kepada Pemprov DKI agar bisa dimasukkan di dalam APBD DKI sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Yani berharap hal seperti ini tidak perlu terjadi jika pihak Pemprov DKI memiliki kepekaan terhadap situasi yang ada saat ini.
"Ini sangat sensitif, harusnya Pemprov DKI sudah paham itu," tukasnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: