“KPU Provinsi DKI Jakarta telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap pada 27 Juli 2023,” kata Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Wahyu Dinata, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/6).
Menurutnya, di Provinsi DKI Jakarta ada 8.252.897 pemilih, terbagi di 6 wilayah berbeda.
Dari 6 kabupaten/kota di DKI Jakarta, wilayah Jakarta Timur tercatat memiliki pemilih terbanyak.
“Ada 2.383.972 pemilih di Jakarta Timur,” jelasnya.
Sedang wilayah yang memiliki pemilih paling sedikit adalah Kepulauan Seribu.
“Hanya 22.036 pemilih, dari 6 kelurahan di 2 kecamatan,” tukasnya.
Sementara itu, pemilih di wilayah lain di DKI Jakarta, yakni Jakarta Pusat ada 830.352 pemilih, Jakarta Utara 1.345.136 pemilih, Jakarta Barat 1.905.352 pemilih, dan Jakarta Selatan 1.766.049 pemilih.
BERITA TERKAIT: