Kepala BNPB Usul Tanggap Darurat Garut Diperpanjang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 27 September 2016, 06:45 WIB
Kepala BNPB Usul Tanggap Darurat Garut Diperpanjang
Banjir Garut/Net
rmol news logo . Hari ini, Selasa (27/9) adalah masa akhir tanggap darurat bencana banjir bandang di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Namun ternyata masih banyak masalah yang belum dapat dituntaskan. Masih memerlukan status tanggap darurat untuk memudahkan akses dalam penanganan darurat.

Masih ada 19 korban jiwa hilang. 6.361 jiwa masih mengungsi di 12 titik pengungsian. Begitu juga kerusakan bangunan meliputi 605 rumah rusak berat, 200 rumah rusak sedang, 961 rumah rusak ringan, 255 rumah terendam dan 283 rumah hanyut.

Selain itu juga terdapat kerusakan sekolah, rumah ibadah, rumah sakit dan bangunan umum lainnya. Tidak mungkin mengatasi semua itu tanpa status tanggap darurat.

Kepala Badan Nasional Penaggulangan Bencana (BNPB), Willem Rampangilei mengatakan Garut masih membutuhkan perpanjangan waktu untuk masa tanggap darurat bencana. Tanggap darurat dapat diperpanjang menjadi 14 hari ke depan setelah melihat situasi di lapangan.

"Ada 19 korban yang belum ditemukan, masih ada RSUD dr. Slamet yang masih belum berfungsi 100 persen dan sekolah yang belum beroperasi. Kita masih membutuhkan waktu untuk membersihkan dan mengembalikan dalam keadaan normal kembali," ujar Willem dalam keterangan Humas BNPB, Selasa.

Namun demikian, Kepala BNPB menyerahkan kembali kepada Bupati Garut sebagai pengambil keputusan.

Kepala BNPB dalam pemantauan di lokasi bencana juga mengunjungi Bendung Copong. Dia mengingatkan untuk memperkuat sistem peringatan dini banjir dan longsor serta edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Hal ini disampaikan saat rapat evaluasi masa tanggap darurat bencana Garut dengan Wakil Bupati, Komandan Tanggap Darurat, Basarnas, Sestama, Deputi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BNPB dan pejabat SKPD setempat di Kodim 0611/Garut. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA