Ayah Dan Anak Diamankan Karena Jual Kukang Sumatera

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 20 September 2016, 04:43 WIB
Ayah Dan Anak Diamankan Karena Jual Kukang Sumatera
Foto/Net
rmol news logo . Ayah dan anak masing-masing berinisial P (54) dan BH (15) ditangkap petugas Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah I Sumatera di Kawasan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Sabtu (17/9).

Mereka diamankan karena terlibat perdagangan satwa yang dilindungi jenis Kukang Sumatera (nycticebus coucang). Dari mereka petugas menyita sembilan ekor kukang yang akan hendak diperjualbelikan.

"Keduanya ditangkap oleh petugas yang menyamar sebagai pembeli," kata Kepala Balai Pengamanan dan Gakum LHK Wilayah I Sumatera, Halasan Tulus, Senin (19/9).

Halasan menjelaskan, keberadaan satwa dilindungi tersebut pada keduanya diketahui berkat informasi dari masyarakat yang menyebut akan adanya penjualan satwa. Informasi itu kemudian mereka tindaklanjuti dengan mendatangai lokasi tempat yang disebut akan menjadi lokasi transaksi. Saat tawar menawar, kedua tersangka langsung ditangkap oleh petugas dan menjalani pemeriksaan di Markas SPORC Brigade Macan Tutul.

"Mereka kita mintai keterangan, dan masih diperiksa. Yang anak di bawah umur kita berikan perlakuan khusus dan menyelidiki apakah dia terlibat langsung atau hanya ikut bersama orang tuanya," ujarnya.

Berdasarkan pengakuan dari tersangka P, lanjut Halasan, kukang tersebut ditangkapnya dari hutan yang ada di sekitar kebun mereka. Kukang tersebut dipesan oleh seseorang yang menurutnya membeli dengan harga Rp 100 ribu per ekornya.

"Kemarin itu dia bayari Rp 200 ribu untuk dua ekor. Disuruhnya lagi saya cari," ujar Halasan meniru ucapan P, seperti dikabarkan Medan Bagus.

Saat ini kedua tersangka dan satwa tersebut masih ditempatkan di Markas Komando SPORC. Petugas masih melakukan penyelidikan atas kasus ini karena diduga aksi serupa sudah berulang kali dilakukan. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA