Demikian ditegaskan Wakil Bupati Banyuasin, RA Supriono menanggapi penangkapan Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pemerintahan tetap berjalan sesuai
rule. Pak Sekda ada, saya selaku wakil bupati ada," kata RA Supriono seperti diberitakan
RMOLSumsel.Com.
Yan diduga terlibat proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 21 miliar.
Dikatakan Wabup, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin tetap menghormati proses hukum yang berlaku.
"Kita serahkan semuanya pada aparat yang berwenang," lanjutnya.
Sementara itu terkait jalannya roda pemerintahan di wilayah Banyuasin baik di daratan maupun perairan akan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Ia juga memastikan roda pemerintahan, kebijakan, peraturan daerah dan APBD sampai ke disiplin pegawai tetap pada jalurnya.
"Tetap tenang dan kita doakan yang terbaik untuk Banyuasin," pungkasnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: