Begitu dikatakan mantan narapidana teroris yang kini sedang menjalani masa pembebasan bersyarat di Medan, Khairul Ghazali.
"Orang-orang seperti IAH ini harusnya tidak dipenjara tapi direhabilitasi karena dia ini korban. Rehabilitasi lebih memudahkan dia kembali ke jalan yang benar," katanya seperti diberitakan
MedanBagus.com, Rabu (31/8).
Ghazali yang dihukum atas keterlibatan dalam perampokan Bank CIMB Niaga di Medan pada tahun 2010 tersebut meyakini IAH merupakan korban dari upaya "pencucian otak" yang dilakukan oleh seseorang dengan tujuan melakukan aksi teror.
"Dia bukan seorang ideolog, ahli doktrin, ustadz, ulama. Dia pelaku di lapangan yang dicuci otaknya oleh seseorang untuk melakukan sesuatu," ujarnya.
Ghazali tidak yakin kalau aksi yang dilakukan IAH ada embel-embel uang. Sebab, doktrin dalam aksi teror bom bunuh diri tidak pernah dikaitkan dengan jumlah uang tertentu, melainkan yang sifatnya kehidupan akhirat.
"Mereka diiming-imingi masuk surga, tidak mungkin diimingi uang. Uang itu mungkin untuk beli peralatan," ungkapnya.
IAH saat ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus teror, Minggu (28/8) lalu. Dalam aksinya IAH mencoba meledakkan bom di dalam ranselnya dan menyerang pastor dengan menggunakan senjata tajam. Namun aksinya digagalkan jemaat dan ia berhasil ditangkap serta diserahkan ke polisi.
[sam]
BERITA TERKAIT: