Warga Batam Apresiasi Instruksi Jokowi Sertifikasi Tanah Rakyat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 25 Agustus 2016, 18:24 WIB
Warga Batam Apresiasi Instruksi Jokowi Sertifikasi Tanah Rakyat
Ist
rmol news logo Himpunan Masyarakat Adat Pulau Rempang-Galang (Himad Purelang) mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginstruksikan Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil untuk segera menerbitkan sertifikat tanah bagi masyarakat pedesaan secara besar-besaran.

"Kami berterima kasih kepada Pak Presiden yang sudah mau menindaklanjuti janjinya saat kampanye. Ini langkah yang sudah kami tunggu sejak lama. Sudah capek, hampir 10 tahun kami berjuang agar tanah di rangkaian pulau-pulau Rempang-Galang, Batam menjadi hak kami," ujar Ketua Pengawas Himad Purelang Rani dalam keterangannya, Kamis (25/8).

"Biarlah tanah ini menjadi warisan yang bisa kami berikan untuk anak cucu kami. Sudah lima puluhan tahun kami tinggal di atas tanah pulau ini," sambungnya.

Rani berharap sekiranya program Kementerian Agraria melakukan sertifikasi tanah dapat dimulai dari Pulau Galang. Apalagi, secara hukum data permohonan Himad Purelang sudah lengkap di Badan Pertanahan Nasional (BPN) sejak 2008.

"Kami sudah mendata semua kelengkapan, dokumen. Kami juga mengunakan hasil dari Badan Geofasial Indonesia (BGI) untuk menentukan titik koordinat tanah yang didaftarkan ke BPN dalam bentuk peta," urainya.

Rani yang berprofesi sebagai nelayan itu merasa lega, meski nyaris sebulan tinggal di Kota Solo dengan rencana menemui langsung Presiden Jokowi di kediaman pribadinya. Sepertinya, titik awal warga Batam sudah mulai terjawab, apalagi setelah Presiden Jokowi membentuk tim kerja reforma agraria dari kalangan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan kantor Staf Kepresidenan.

"Kami merasa lega sudah ada lampu hijau dari Pak Presiden, tinggal menunggu waktu saja. Meski sudah hampir sebulan ini kami menetap dan tinggal di Kota Solo di sebelah rumah Pak Presiden Jokowi, sudah ada respon," bebernya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyerukan kepada kementerian terkait agar mempercepat reformasi agraria di Indonesia. Hal itu ditegaskannya dalam rapat terbatas pada Rabu kemarin (24/8).

"Saya minta kementerian dan lembaga terkait melakukan langkah-langkah percepatan implementasi dari reforma agraria," ujar Jokowi.

Dia mengingatkan, semangat reformasi agraria adalah terwujudnya keadilan bagi masyarakat dalam penguasaan, kepemilikan, dan pemanfaatan tanah serta sumber daya alam yang ada didalamnya. Langkah-langkah konkret yang harus dilaksanakan oleh kementerian, yakni pembuatan one map policy, legalisasi sertifikat aset lahan, redistribusi tanah bagi rakyat dan pemanfaatan kawasan hutan bagi rakyat. Terkait dengan legalisasi sertifikat aset bagi masyarakat kurang mampu, Presiden meminta agar proses tersebut dipercepat.

"Jangan sampai terjadi seperti sebelumnya bahwa rakyat kecil kalau mengurus sertifikat butuh bertahun-tahun lamanya, tetapi yang besar-besar hanya satu sampai tiga hari," ungkap Jokowi.

Untuk menjalankan reforma agraria, Presiden Jokowi telah membentuk tim kerja yang diisi staf Kantor Kepresidenan, kalangan profesional, dan LSM. Diantaranya, sebagai dewan pengarah yakni Noer Fauzi Rachman selaku Staf Khusus Kepresidenan, sebagai penanggung jawab Yanuar Nugroho dari Deputi II Kepala Staf Kepresidenan, sebagai ketua Abednego P. Tarigan dari tenaga ahli utama pada Kantor Staf Kepresidenan.

Dengan anggota diantaranya diisi perwakilan dari Pilnet, Epistema Institute, Perkumpulan Kemitraan, Badan Registrasi Wilayah Adat-AMAN, Sajogyo Institute, dan lainnya. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA