Aksi damai dan mengantarkan karangan bunga ini merupakan bentuk simbolis "duka cita" seluruh jurnalis lintas organisasi di Sumut seperti PWI Sumut, IJTI Sumut, AJI Medan, Aliansi Media Cyber Indonesia Medan, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan atas tindakan penganiayaan terhadap masyarakat dan dua jurnalis Array Argus (Tribun Medan) dan Andri Syafrin (MNC TV) saat melakukan peliputan di Sari Rejo, Medan Polonia, Senin (15/8).
"Kami berduka, karena hingga saat ini masih banyak aparat yang belum memahami UU Pers 40/1999 yang mengatur kebebasan pers dalam
melaksanakan tugas junalistik. Kami sangat berduka, karena ketidakpahaman oknum dari TNI AU tersebut berujung pada penganiayaan rekan kami," kata Ketua IJTI Sumut, Edi Irawan dalam orasinya di Bundaran Mandiri, Jalan Sudirman, Medan.
Selain membawa karangan bunga, dalam aksi ini ratusan jurnalis juga membawa poster bertuliskan kecaman mereka terhadap aksi yang membuat
kedua jurnalis tersebut harus menjalani perawatan di rumah sakit. Mereka meminta agar oknum yang melakukan penganiayaan tersebut diberi sanksi dan dihukum sesuai aturan yang berlaku. Mereka juga mendesak, agar pimpinan mereka dicopot.
"Kami meminta agar Presiden mencopot KSAU, Danlanud Soewondo dan Komandan Paskhas TNI di Medan," ujarnya seperti dilansir dari Medan Bagus.
Seperti diwartakan, bentrok terjadi saat aksi damai Formas Sumut dengan TNI AU, Senin (15/8). Warga menolak tanahnya dipatok-patok untuk dijadikan Rusunawa. Aksi yang diliput para jurnalis ini berakhir ricuh hingga menjatuhkan 11 korban, dua diantaranya adalah jurnalis yang sampai saat ini masih dirawat di rumah sakit karena menderita patah tulang rusuk dan leher.
[rus]
BERITA TERKAIT: