Dua sejoli tersebut bahkan menggunakan motor hasil curian sebelumnya untuk operasional sebelum tertangkap.
"TKP di toko obat kuat daerah Babakan, Tangerang Kota," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ), Komisaris Besar Awi Setiyono, Senin (1/8).
Aksi tersebut bermula saat keduanya mengincar sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam nopol H 2263 NJ milik Ahmad Malik, sekira pukul 03.30 WIB.
Saat korban lengah, kedua sejoli tersebut langsung bergerak cepat membongkar kunci motor yang menjadi target curian.
Di saat bersamaan, anggota Resmob Polsek sedang melaksanakan Patroli Kring Serse di bawah Fly Over PLN, Jalan Jendral Sudirman, Babakan Kota Tangerang.
Petugas pun menegur keduanya yang mengindikasikan gerak-gerik mencurigakan.
Kaget dipergoki petugas, kedua komplotan itu langsung berupa melarikan diri.
Setelah sempat terlihat terjadi kejar-kejaran dengan petugas, kedua komplotan akhirnya ditangkap tidak jauh dari TKP.
Tak hanya mengamankan kedua terduga curanmor, polisi juga mengamankan barang bukti tiga anak kunci leter T serta masing-masinh satu kunci leter L dan Y.
Selain itu, ikut diamankan satu unit sepeda motor honda beat warna biru tanpa TNKB yang digunakan untuk beraksi.
Kepasa petugas, motor tersebut merupakan hasil pencurian satu hari sebelumnya di wilayah Karawaci.
"Saat ini, kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan pihak Polsek Tangerang guna pengusutan lebih lanjut," demikian Awi.
[wid]
BERITA TERKAIT: