
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Djafar Muchlisin membenarkan adanya oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Jakarta terlibat dalam kasus 367 makam fiktif di DKI Jakarta.
"Dari bulan Mei kemarin sudah diproses lalu sudah ada 48 pengawas makam yang sudah dimutasikan semua tidak diberikan posisi," kata Djafar di TPU Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (29/7).
Puluhan petugas Pemprov DKI yang sudah dimutasi itu tersebar di seluruh Taman Pemakaman Umum (TPU) Jakarta. Selain itu juga ada petugas harian lepas (PHL) yang dipecat.
"PHL itu kurang lebih ada delapan yang sudah betul-betul melakukan sehingga dia dipecat," jelasnya seperti dikutip dari
RMOLJakarta.Com.
Namun ia memastikan tetap dilakukan pendalaman untuk mencari oknum PNS lain yang terlibat kasus makam fiktif. Sanksinya untuk mereka pun bisa beragam.
"Pertama, bisa saja sampai dengan pemecatan yang sudah dilakukan saat ini mencopot jabatan atau memindahkan," tutupnya
.[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: