Pemerintah DKI Jakarta Enggak Malu Kalau Kalah Lagi?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 23 Juli 2016, 15:37 WIB
Pemerintah DKI Jakarta Enggak Malu Kalau Kalah Lagi?
Retno Listyarti/net
rmol news logo Mantan Kepala SMA 3 Setiabudi Jakarta Selatan, Retno Listyarti, menyesalkan upaya kasasi dari pihak Dinas Pendidikan (Disdik) DKI.

Menurut Retno, pihak Disdik seharusnya belajar dari dua kekalahan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta dan upaya banding.

"Kekalahan dengan skor 2-0 harusnya mempertimbangkan segala dampak. Apa enggak malu kalau kalah lagi di kasasi?" tanya Retno, Sabtu (23/7).

Meski demikian, Retno belum memikirkan upaya menggugat balik. Dia yang kini mengajar PPKN di SMAN 13 Jakarta Utara, berharap ada upaya pemulihan nama baiknya dari pihak Disdik DKI.

"Belum terpikir (gugat balik). Fokus di sidang kasasi dulu. Kalau menang, harus ada pemulihan nama baik," pungkas Retno.

Saat ini, kuasa hukum Retno dari LBH Jakarta, tengah menyiapkan materi kontra memori kasasi sebelum tanggal 27 Juli mendatang.

Hal itu merupakan respons dari kasasi yang diajukan Disdik DKI, 13 Juli lalu, setelah kalah di sidang banding PTUN DKI Jakarta.

Untuk diketahui, Retno diberhentikan melalui Surat Keputusan Nomor 355 tahun 2015 yang dikeluarkan pada 7 Mei dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Arie Budhiman.

Retno dianggap mengabaikan tugasnya sebagai kepala sekolah SMA 3  karena meninggalkan sekolah tersebut saat masa ujian nasional (UN) 14 April 2015.

Tidak terima dengan pemecatan tersebut, ia menggugat ke PTUN DKI Jakarta.

Retno pun menang di pengadilan tingkat pertama, setelah hakim mengabulkan gugatannya.

Meski Pemprov mengajukan banding, Retno tetap menang di pengadilan tingkat kedua.

Setelah ia menang di PTUN, Gubernur DKI Jakarta, Basuki alias Ahok, memastikan tak akan mengembalikannya ke jabatan Kepala SMA 3. Ahok mengaku tidak peduli Retno menang di PTUN dan akan terus mengajukan banding sampai menang.  [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA