39 Penghuni Rumah KPAD Gegerkalong Diberi Waktu Pindah

Selasa, 19 Juli 2016, 09:18 WIB
39 Penghuni Rumah KPAD Gegerkalong Diberi Waktu Pindah
foto :net
rmol news logo Sebanyak 39 unit rumah di kawasan Komplek Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Gegerkalong, Kelurahan Gegerkalong, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, akan tetap dikosongkan.  

Demikian ditegaskan  Kasdam III/Siliwangi Brigjen TNI Wuryanto, di Markas Kodam III/Siliwangi, Jalan Aceh, Bandung.

"Kodam III/Siliwangi akan tetap melakukan penertiban dengan mengedepankan fakta hukum. Bangunan dan seluruh komplek KPAD Gegerkalong ini sah milik negara CQ kodam," kata Kasdam III/Siliwangi seperti dimuat RMOLJabar.Com (Selasa, 19/7).

Wuryanto menjelaskan, penertiban ini sudah melalui beberapa prosedur yakni sosialiasi baik secara langsung maupun tidak langsung, dilanjutkan peringatan.

"Kami juga melakukan dialog kepada tokoh-tokoh masyarakat yang mewakili," imbuhnya.

Meski begitu, Wuryanto enggan menyampaikan kapan rencana eksekusi itu.  Menurutnya, Kodam III/Siliwangi masih memberikan kesempatan kepada para penghuni 39 rumah untuk segera pindah.

"Dalam penertiban nanti, kami kedepankan aspek kemanusiaan dan berupaya semaksimal mungkin agar penertiban ini tidak ada satupun yang terzalimi. Untuk waktu hanya saya yang tahu, bisa saja serangan fajar atau tengah malam untuk menghindari bentrokan," ujarnya.

Wuryanto menambahkan, dalam penertiban nanti, juga dilibatkan pihak kepolisian untuk mengantisipasi tindak pidana oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.

"Bila ada tindak pidana, kami serahkan kepada pihak kepolisian," tandasnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA