Alasan pemerintah menghentikan reklamasi karena dekat dengan pipa gas dan PLN pun ditepis Ahok.
"Enggak ada yang menyebutkan melewati pipa gas dan pipa PLN. Justru pulau G adalah pulau yang sudah dipotong ukurannya karena masalah pipa," ujar dia di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (12/7).
Bahkan, Ahok mengaku sudah ada satu pulau yang dihilangkan sesuai dengan peraturan Keppres sebelumnya. "Saya juga nggak ngerti kenapa bisa dihilangkan satu pulau," tambahnya.
Mantan Bupati Belitung Timur ini menentang keputusan pemerintah pusat lantaran ia menilai pengembangan pulau G tersebut sudah sesuai aturan. Bahkan, Ahok mengklaim aturannya paling rapih dibanding izin pulau-pulau lainnya.
"Ada kok aturannya justru yang paling rapi pengerjaannya itu pulau G sebenarnya yang paling ikuti aturan, yang paling motong pulau semua, pulau G. Itu sudah didesain ulang. Jadi yang kami berikan ijinnya adalah yang sudah desain ulang sejak keppres yang lama," terangnya.
Oleh sebab itu, dirinya sanksi apabila Rizal Ramli beserta tim pengkaji lainnya benar-benar ingin menghentikan mega proyek itu.
"Belum ada suratnya. Menko kan belum bikin surat, cuma bisa ngomong di media. Saya juga bisa ngomong di media doang. Dia (Rizal Ramli) kirim surat ke presiden, mesti ratas kan, buat putusin secara rapat terbatas," demikian Ahok.
[sam]
BERITA TERKAIT: