Anggota Komisi A DPRD Jakarta, Abdul Azis meminta Pemprov meninjau ulang kebijakan itu.
"Kita berharap kebijakan pemerintah daerah yang menginginkan tidak adanya cuti bagi anggota PPSU harap ditinjau kembali, karena itu kebijakan yang kurang menghargai arti hari raya umat Islam," ujar Azis kepada wartawan, Kamis (30/6).
Azis menerangkan, setiap umat Islam apabila lebaran pasti dihabiskan untuk bersilaturahmi dengan keluarga. Terlebih tidak ada uang insentif yang didapat petugas yang masuk pada lebaran.
"Mereka ini butuh bersama keluarga pada hari raya, kebiasaan masyarakat kita ini pada hari raya itu kan silaturahim, berziarah dan menikmati hari raya kemenangan bersama keluarga nya. Jadi nggak ada salahnya sehari itu mereka libur," kata Azis.
Politisi PKB ini meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meninjau ulang aturan tersebut. Ahok diminta melihat sisi kemanusiaan, terlebih lebaran yang akan jatuh pada tanggal 6 Juli 2016 ini merupakan tanggal merah.
"Jadi harus dilihat juga sisi aspek kemanusiaannya ini
kan hari raya apa salahnya libur sehari saja buat PPSU tidak terlalu
urgent juga
kok," kata Azis.
"Kalaupun ada yang
urgent mereka itu pekerja PPSU bisa langsung
on call toh mereka
kan warga sekitar jadi nggak perlu tidak diberi cuti," imbuh Azis yang juga merupakan ketua GP Ansor DKI
.[wid]
BERITA TERKAIT: