Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPRD Miris Petugas PPSU Tidak Diberi Libur Hari Raya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Kamis, 30 Juni 2016, 13:48 WIB
rmol news logo Dengan melarang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) libur atau cuti saat lebaran nanti,  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dinilai tidak menghargai arti hari besar keagamaan Islam.  

Anggota Komisi A DPRD Jakarta, Abdul Azis meminta Pemprov meninjau ulang kebijakan itu.

"Kita berharap kebijakan pemerintah daerah yang menginginkan tidak adanya cuti bagi anggota PPSU harap ditinjau kembali, karena itu kebijakan yang kurang menghargai arti hari raya umat Islam," ujar Azis kepada wartawan, Kamis (30/6).

Azis menerangkan, setiap umat Islam apabila lebaran pasti dihabiskan untuk bersilaturahmi dengan keluarga. Terlebih tidak ada uang insentif yang didapat petugas yang masuk pada lebaran.

"Mereka ini butuh bersama keluarga pada hari raya, kebiasaan masyarakat kita ini pada hari raya itu kan silaturahim, berziarah dan menikmati hari raya kemenangan bersama keluarga nya. Jadi nggak ada salahnya sehari itu mereka libur," kata Azis.

Politisi PKB ini meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meninjau ulang aturan tersebut. Ahok diminta melihat sisi kemanusiaan, terlebih lebaran yang akan jatuh pada tanggal 6 Juli 2016 ini merupakan tanggal merah.

"Jadi harus dilihat juga sisi aspek kemanusiaannya ini kan hari raya apa salahnya libur sehari saja buat PPSU tidak terlalu urgent juga kok," kata Azis.

"Kalaupun ada yang urgent mereka itu pekerja PPSU bisa langsung on call toh mereka kan warga sekitar jadi nggak perlu tidak diberi cuti," imbuh Azis yang juga merupakan ketua GP Ansor DKI.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA