Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) curiga ini perbuatan oknum.
"Ada penghilangan surat yang menyatakan itu sewa. Itu aslinya ternyata punya DKI," kata Ahok di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Senin (27/6).
Sementara, keterangan dari lurah setempat bahwa lahan tersebut bukan milik DKI.
"Makanya saya minta mesti telusuri duitnya kemana saja atau apakah oknum lurah juga terima duit," imbuhnya.
Pengadaan lahan untuk pembangunan Rumah Susun Cengkareng Barat merupakan salah satu temuan yang tercantum dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI 2015. Lahan untuk rumah susun itu dibeli dengan harga Rp 600 miliar.
Awalnya, Ahok menaruh curiga dengan mahalnya jasa notaris dalam transaksi itu. Sebab, jasa notaris dalam transaksi pembelian lahan untuk pembangunan Rumah Susun Cengkareng Barat mencapai Rp 4-5 miliar.
"Kita nggak tau. Justru itu kan ada penipuan," sesalnya.
Sebelumnya, Ahok meminta bantuan Badan Pemerika Keuangan (BPK) mengecek indikasi penyimpangan dalam biaya notaris pembelian lahan rumah susun Cengkareng pada anggar 2015. Pembebasan lahan seluas 4,7 hektar itu menggunakan anggaran kurang lebih Rp 670 miliar.
"Kami curiga pembelian lahan yang biaya notarisnya mahal. Kami minta bantuan BPK untuk periksa," ujar Ahok
.[wid]
BERITA TERKAIT: