Wujudkan Zero Accident, Kemenhub Uji Sopir Bus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 26 Juni 2016, 21:43 WIB
Wujudkan Zero Accident, Kemenhub Uji Sopir Bus
net
rmol news logo Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan memberikan atensi khusus terhadap fasilitas bus mudik gratis Lebaran 2016 ini.

Dengan membuat program Sero Accident untuk mengawasi operasional, sarana, dan prasana bus mudik.

Dirjen Hubdar Kemenhub Pudji Hartanto mengatakan, pihaknya memanggil seluruh sopir untuk diseleksi terkait kesehatannya dan tes urine.

"Kemarin kami baru laksanakan tes urine sopir bus mudik gratis di Senayan. Semuanya lulus tes urine dan dinyatakan sehat," katanya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (26/6).

Selain itu, menurut Pudji, pihaknya juga memberikan arahan kepada sopir untuk menjaga kesehatan selama beroperasi. Bahkan, setiap sopir yang mengikuti program bus mudik gratis, wajib menekan pakta integritas.

"Para pengemudi juga telah berikrar dan menandatangi komitmen untuk bersama-sama menjaga keselamatan penumpang serta taat peraturan lalu lintas," jelasnya.

Pihaknya juga meminta agar sopir bekerja tidak melewati delapan jam operasi. Bahkan ditekankan kepada perusahaan otobus (PO) untuk membatasi jam kerja selama empat jam saja. Selain itu juga menyediakan sopir cadangan di setiap bus.

Di sisi lain, lanjut Pudji, pihaknya menginstruksikan jajaran Dishub di kabupaten dan kota untuk terjun ke lapangan guna mengawasi sopir-sopir yang di jalanan. Pudji juga mengaku sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk membuat pagar betis mengawasi kecepatan bus.

"Harapan kami, sopir bus bereaksi bahwa dia sadar dalam pantauan kami," jelas mantan Kapolda Sulselbar tersebut.

Para ppenumpang bus mudik gratis, diperbolehkan untuk menegur sopir jika kecepatan kendaraan melebihi batas.

"Insya Allah semua aman sampai tujuan. Usaha-usaha ini kita harapkan terjadinya zero accident," tandas Pudji.[wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA