Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengatakan pihaknya siap mengawal pencabutan peraturan tersebut. Pasalnya, jika peraturan itu masih tetap ada, maka akan menghambat perekonomian di Indonesia.
"Kita siap untuk mengawal. Kami mendukung kemajuan ekonomi apalagi investasi di Jawa Barat terbesar di Indonesia," ucap Kang Aher sapaan akrabnya saat ditemui di Gedung Sate, Bandung, Jabar, Rabu (22/6).
Namun, lanjut Kang Aher, pihaknya meminta dari Pemerintah Pusat terkait kejelasan perda, apakah akan dicabut atau direvisi.
"Kita harus ada sosialisasi dari Kemendagri, pembatalan itu harus pasti direvisi atau emang dibatalkan. Kita pasti pro kemajuan ekonomi, tapi kita perlu kejelasan terlebih dulu," ungkapnya dilansir dari
RMOLJabar.Com.
[rus]
BERITA TERKAIT: