Kang Aher Dukung Pencabutan Perda Penghambat Investasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 23 Juni 2016, 01:56 WIB
Kang Aher Dukung Pencabutan Perda Penghambat Investasi
ahmad heryawan/net
rmol news logo Pemprov Jawa Barat mendukung penuh langkah Pemerintah Pusat menghapus peraturan daerah (derda) serta peraturan kepala daerah (perkada) penghambat investasi.

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengatakan pihaknya siap mengawal pencabutan peraturan tersebut. Pasalnya, jika peraturan itu masih tetap ada, maka akan menghambat perekonomian di Indonesia.

"Kita siap untuk mengawal. Kami mendukung kemajuan ekonomi apalagi investasi di Jawa Barat terbesar di Indonesia," ucap Kang Aher sapaan akrabnya saat ditemui di Gedung Sate, Bandung, Jabar, Rabu (22/6).

Namun, lanjut Kang Aher, pihaknya meminta dari Pemerintah Pusat terkait kejelasan perda, apakah akan dicabut atau direvisi.

"Kita harus ada sosialisasi dari Kemendagri, pembatalan itu harus pasti direvisi atau emang dibatalkan. Kita pasti pro kemajuan ekonomi, tapi kita perlu kejelasan terlebih dulu," ungkapnya dilansir dari RMOLJabar.Com. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA