Kejar Target, Menteri Marwan Fokus Biayai Program Strategis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 08 Juni 2016, 17:49 WIB
Kejar Target, Menteri Marwan Fokus Biayai Program Strategis
net
rmol news logo Demi merealisasikan program-program prioritas, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar melakukan refocusing anggaran secara radikal.

Tidak tanggung-tanggung, hasil refocusing berhasil mengalokasikan 90 persen anggaran kementerian untuk program-program strategis.

"Refocusing tahun anggaran 2016 ini sangat mendasar. 90 persen alokasi anggaran dialokasikan untuk membiayai program strategis dan konkrit serta mendukung pencapaian kinerja kementerian, sedangkan biaya gaji dan dukungan birokrasi hanya 10 persen saja," jelas Menteri Marwan di Jakarta, Rabu (8/6).

Dalam refocusing anggaran tersebut, Menteri Marwan memangkas beberapa anggaran secara signifikan, diantaranya biaya perjalanan, biaya operasional, dan program-program yang belum menjadi prioritas di tahun 2016.

"Kita benar-benar mengevaluasi anggaran-anggaran yang benar-benar dibutuhkan dan yang tidak terlalu penting. Anggaran benar-benar kita fokuskan pada program-program besar saja, agar program berjalan secara maksimal dan tercapai," ujarnya.

Menteri Marwan juga menetapkan kebijakan Tri Matra Pembangunan Desa, diantaranya Jaring Komunitas Wiradesa, Lumbung Ekonomi Desa, dan Lingkar Budaya Desa. Menurutnya, Tri Matra Pembangunan Desa bertujuan untuk menjadi acuan pelaksanaan program dan anggaran secara lebih terfokus dan efisien.

Tri Matra Pembangunan Desa menerapkan pada lima agenda utama. Pertama, penguatan kapabilitas masyarakat desa dan masyarakat desa adat melalui peningkatan stok pengetahuan dengan melibatkan partisipasi perempuan serta kelompok marjinal lainnya.

Kedua, menggerakkan roda perekonomian desa melalui penguatan usaha ekonomi rakyat, perluasan pasar, peningkatan akses permodalan dan distribusi kepemilikan aset produktif kepada masyarakat miskin. Ketiga, memperluas akses terhadap sumber daya alam dan penggunaannya secara berkelanjutan dengan memanfaatkan teknologi tepat guna yang ramah lingkungan.

Keempat, penyediaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana desa berdasarkan prinsip swakelola. Dan Kelima, optimalisasi penggunaan dana desa berdasarkan kebutuhan, karakteristik dan tipologi Desa melalui penguatan partisipasi masyarakat dan peningkatan kapasitas pendamping desa.

"Pemanfaatan dana tersebut diorientasikan sebesar-besarnya bagi desa sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 21/2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2016. Dana Desa diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa," jelas Menteri Marwan. [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA