Selain mengganggu mata pencaharian, pelarangan tersebut juga tidak menghormati budaya Jakarta.
"Sekarang kusir delman lebih sering menganggur. Padahal delman merupakan bagian dari budaya Jakarta," kata Humas Persatuan Perjuangan Delman Betawi (PPDB), Agus Sutrisno melalui siaran persnya, Jumat (3/6), seperti dilansir
RMOLJakarta.
Agus menuturkan, delman merupakan salah satu kendaraan tradisional warisan kebudayaan bangsa Indonesia.
Hal ini terbukti dari hampir seluruh daerah di Indonesia yang memiliki moda transportasi seperti ini.
Di kawasan Monas sendiri, delman menjadi salah satu daya tarik tersendiri bagi wisatawan yang berkunjung. Apalagi Monas merupakan salah satu tempat tujuan wisata paling ramai pengunjungnya di ibukota.
Untuk itulah, tegas Agus, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diimbau untuk mencabut Surat Edaran Walikota Jakarta Pusat Nomor 36 / SE / 2016 tentang Pelarangan Pengoperasian Delman di Kawasan Wisata Monas.
[zul]
BERITA TERKAIT: