"Saya sudah berani tantang untuk melakukan pembuktian terbalik seluruh pejabat baru benar dan ada undang-undangnya," kata Ahok seperti diberitakan
RMOLJakarta.com, Senin (30/5).
Dia menegaskan, kasus Rumah Sakit Sumber Waras yang dikaitkan dengan dirinya adalah fitnah menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017.
"Jangan asal ngomong deh kita ada PPATK (Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan), bukti aliran dana seluruh pejabat, gaya hidup, mobil, rumahnya, kita buka saja dan jangan fitnah-fitnah," kata Ahok.
Ahok pernah mengatakan desain bangunan Rumah Sakit Kanker Sumber Waras sudah ada. "Tinggal bangun aja, mau pakai kewajiban pengembang atau gunakan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah). Tapi kalau menggunakan APBD tidak mungkin karena pembangunannya 2,5 tahun tidak boleh menggunakan tahun jamak," katanya.
Ahok menjelaskan, karena masa jabatannya sebagai gubernur DKI berakhir pada Oktober 2017, maka pembangunan rumah sakit itu tidak boleh menggunakan anggaran tahun jamak. "Kita cari swasta karena bangunannya mahal hampir Rp 1 triliun ada 1.000 ranjang dan apartemennya di lahan 3,6 hektare," kata dia.
Ahok menegaskan, status lahan RS Sumber Waras yang saat ini ramai diributkan tidak bermasalah karena Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah menyatakan sah. "Tidak ada masalah. Yang menentukan BPN, kalau mau beli tanah sah atau enggak. Kalau tidak terima sahnya silakan bisa gugat ke pengadilan kalau 40 hari tidak ada bukti dianggap tidak ada," kata Ahok.
[sam]
BERITA TERKAIT: