Wagub Djarot Tegaskan Tidak Ada Perumahan Tertutup Di Ibukota

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 27 Mei 2016, 22:34 WIB
rmol news logo Sekalipun memberi kebebasan warga ibukota membangun perumahan  eksklusif, tapi tidak boleh ada perumahan yang tertutup dari pengawasan Pemda DKI. Hal itu perlu dilakukan mengingat penyalahgunaan bangunan justru dilakukan di perumahan mewah yang beralih fungsi sebagai pabrik narkoba.

"Tidak ada perumahan yang tertutup di DKI Jakarta ini dari pengawasan Pemda. Negara tidak boleh kalah atau ditakut-takuti," kata Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat dalam dialog "Masa Depan Jakarta" di bilangan Tebet, Jumat (27/5). Sejumlah nara sumber lain adalah bakal calon gubernur DKI Jakarta Teguh Santosa, Direktur Sabang Merauke Circle Syahganda Nainggolan yang dimoderatori aktivis Bursah Syahnurbi.

Djarot juga mengungkapkan, masalah narkoba tidak bisa dianggap main-main. Karena peredarannya sudah begitu marak. Seringkali justru perumahan mewah digunakan untuk tempat pembuatan. "Ini tidak main-main, apalagi Jakarta itu menjadi pusat segalanya, kalau kita jebol di pusat maka di daerah-daerah akan luar biasa," imbuhnya.

Dijelaskannya, untuk menekan peredaran narkoba di DKI Jakarta, Pemda sudah memulai melakukan test urine bagi para karyawan dan pejabat di lingkungan Pemda DKI, dimulai dari Dinas Kebersihan, Dinas Kebakaran dan instansi lainnya. "Jika ditemukan ada karyawan Pemda yang kedapatan mengkonsumsi Narkoba, maka sanksi dan hukumannya sudah jelas untuk diberhentikan," tandasnya.

Di lain pihak terkait dengan pembauran antaretnis, Djarot menegaskan, tidak boleh ada warga yang menganiaya dan teraniaya di Jakarta.

"Saya duduk diperintahkan Ibu Megawati menjaga kota Jakarta. Karena disini Ibukota, jika terjadi sesuatu kita harus bisa melokalisir. Saya harapkan semua bisa diselesaikan dengan dialog. Jakarta harus menjadi contoh jiwa bangsa kita, juga cerminan Bhineka Tunggal Ika," pungkasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA