Hari Kesembilan Operasi Patuh Jaya, 8.405 Kendaraan Terjaring Razia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 25 Mei 2016, 12:31 WIB
Hari Kesembilan Operasi Patuh Jaya, 8.405 Kendaraan Terjaring Razia
foto: net
rmol news logo . Hari kesembilan Operasi Patuh Jaya 2016, Polda Metro Jaya berhasil menilang 8.405 pengemudi kendaraan.

Rinciannya, 3.141 SIM, 5.230 STNK dan Surat Tanda Uji Kir (STUK).

"Ditambah 34 kendaraan roda dua yang disita. Untuk kendaraan roda empat nihil," ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Budiyanto, Rabu (25/5).

Sementara itu, kata Budiyanto, sepeda motor menempati urutan teratas untuk jumlah pelanggar terbanyak pada hari kesembilan Operasi Patuh Jaya.

Totalnya, mencapai 6.007 pengendara yang melanggar.

Selanjutnya, disusul kendaraan pribadi 778 pelanggaran, mikrolet 520, taksi 461, kendaraan barang 266, bus 202, metromini 171, dan bajaj nihil.

Sedangkan untuk jenis pelanggarannya, lanjut Budiyanto, kendaraan yang melanggar rambu-rambu lalu lintas berada di peringkat tertinggi.

"Totalnya mencapai 5.713 kasus," tuturnya.

Beberapa jenis kasus pelanggaran, antara lain stop line, masuk busway, naik turun penumpang, lawan arus, lajur kiri, traffic light dan marka jalan.

Lalu, di posisi berikutnya diikuti pelanggaran surat-surat 939, helm 659, lampu utama siang hari 357, KAP 275, muatan 154, sabuk 152, TNKB 110, handphone 37, dan PH 9.

Selain itu, untuk laporan kecelakaan diketahui tercatat ada 14 kasus, dengan 15 korban. Rinciannya, meninggal dunia sebanyak dua orang, luka berat delapan orang, dan luka ringan lima orang.

"Untuk kerugian materi totalnya Rp 24.300.000," demikian Budiyanto. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA