Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muh. Amin menilai Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) juga memiliki peranan dalam meningkatkan sumber daya kesehatan khususnya tenaga kesehatan, baik dari segi kualitas, kuantitas maupun penyebarannya sesuai dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan tuntutan globalisasi.
Terlebih pasca disahkannya UU 38/2014 tentang Keperawatan yang menjadi angin segar bagi insan perawat demi mendapatkan payung hukum dalam menjalankan tugasnya.
"Saya berharap dengan kepengurusan yang baru ini, PPN dapat menjadi wadah yang mengayomi anggotanya serta dapat memfasilitasi kendala dan potensi yang ada di PPNI, dan yang utama mendorong anggotanya dalam upaya meningkatkan kualitas SDM keperawatan agar mampu memberikan layanan kesehatan yang profesional," ungkap Amin pada acara pelantikan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) NTB dan DPD PPNI Kota Mataram, di Gedung Sangkareang, Komplek Kantor Gubernur NTB, Sabtu (14/5).
Dikatakannya, memberi pelayanan yang baik kepada masyarakat berarti turut mendukung peningkatan indeks pembangunan manusia, yang mana pembangunan kesehatan merupakan salah satu indikator pentingnya.
Dalam kesempatan tersebut, Amin menghimbau kepada seluruh pengurus yang dilantik untuk senantiasa menjaga soliditas organisasi.
"Dalam sebuah organisasi, yang penting adalah sharing dan senantiasa menjaga keutuhan organisasi dengan mengutamakan kepentingan organisasi, serta loyal terhadap organisasi. Terlebih dengan keanggotaan PPNI NTB yang jumlahnya mencapai 16000 orang, yang tersebar di seluruh kabupaten/kota, tentu peran PPNI Sebagai wadah pemersatu demikian besar," jelas wagub.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) PPNI, Harif Fadilah, menyatakan kesiapan PPNI untuk mendukung seluruh program pemerintah, baik dalam peran perawat sebagai pegawai dan bukan pegawai. Dia menginstruksikan seluruh anggotanya untuk menjadi motor penggerak di lingkungan masing-masing, menjadi pengayom tentang pola hidup yang sehat di masyarakat. Namun demikian dia tidak menampik, PPNI kini sedang dalam fase adaptasi dan antisipsi terhadap berbagai hal baru yang timbul pasca disahkannya UU 38/2014 tentang Keperawatan.
Hal senada juga diungkap Ketua DPW PPNI NTB, Muhir yang menyampaikan harapannya agar segera dibentuk perda tentang perawat sebagai tindak lanjut implementasi UU Keperawatan sehingga ada payung hukum bagi mereka di daerah.
"Perawat adalah garda terdepan dalam pelayanan kesehatan, maka saya mengajak rekan-rekan untuk tetap semangat bekerja dengan loyalitas yang tinggi dan tunjukkan soliditas serta kebersmaan dalam organisasi kita ini," tutupnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: