Walhi Pertanyakan Bukti Tertulis Moratorium Reklamasi Jakarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Sabtu, 07 Mei 2016, 20:58 WIB
Walhi Pertanyakan Bukti Tertulis Moratorium Reklamasi Jakarta
foto: net
rmol news logo . Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) DKI Jakarta mendesak Pemerintah Pusat segera menerbitkan surat keputusan moratorium atau penghentian sementara terhadap proyek reklamasi Teluk Jakarta untuk memberi kepastian hukum.

"Moratorium jangan sebatas lisan, tapi perlu keputusan tertulis," kata Ketua Walhi DKI, Mustaqiem Dahlan , Sabtu (7/5).

Mustaqiem yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta mengaku belum pernah melihat surat keputusan moratorium.

"Tanpa keputusan tertulis, pengembang masih bisa mereklamasi," ujar dia.

Hasil kunjungan Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, bersama Gubernur Basuki Tjahaja Purnama di pulau reklamasi, Jakarta Utara, Rabu lalu (4/5) terungkap berbagai pelanggaran. Mulai dari kesalahan konsep pembangunan sampai intimidasi kepada nelayan.

"Harusnya ada sanksi. Negara harus hadir dan jangan takut melawan koorporasi properti," tukas Mustaqiem seperti dilansir dari RMOLJakarta.Com.

Saat kunjungan, Menteri Susi menyatakan, proyek 17 pulau reklamasi itu menyimpang dari rencana awal. Ada beberapa pulau yang menyatu, seperti antara Pulau C dan D yang dikembangkan PT Kapuk Naga Indah. Padahal seharusnya setiap pulau punya jarak 300 meter dengan kedalaman delapan meter, sehingga tidak merusak biota laut dan tidak menghambat arus laut. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA