Pemerintah Janji Angkat Status Bidan Dan Dokter PTT

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 06 Mei 2016, 18:10 WIB
Pemerintah Janji Angkat Status Bidan Dan Dokter PTT
net
rmol news logo Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berjanji mengangkat bidan dan dokter pegawai tidak tetap (PTT) menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

"Seluruh bidan PTT dan dokter PTT yang jumlahnya sekitar 43 ribu sedang diproses menjadi CPNS," kata Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi di Jakarta, Jumat (6/5).

Menurutnya, para bidan dan dokter PTT tetap harus melalui proses seleksi, yakni tes untuk menjadi CPNS, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Yuddy memastikan jika tes digelar bukan untuk menggugurkan kepesertaan bidan dan dokter PTT.

"Tes dimaksud untuk menentukan siapa yang lebih dahulu diangkat menjadi CPNS," bebernya.

Apabila tahun anggaran 2016 belum dapat mengangkat bidan dan dokter PTT seluruhnya, maka yang lain akan diangkat pada tahun-tahun berikutnya.

"Yang lebih dahulu mengabdi sebagai PTT atau mereka yang sudah diperpanjang lebih dari satu atau bahkan dua kali menjadi prioritas," demikian Yuddy. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA