Kuasa hukum Bala RRT, Refly Harun, mengatakan pembentukan tim tersebut merupakan hasil kesepakatan ketiga prinsipal yang ingin bersatu kembali dalam satu barisan pembelaan.
“Ini tim namanya Bala RRT, yaitu Barisan Pembela Roy, Rismon dan Dr Tifa. Karena memang kuasa yang diberikan kami, Bala RRT, itu hanya kepada tiga orang saja,” kata Refly di Polda Metro Jaya, Senin, 15 Desember 2025.
Ia menjelaskan, sebelumnya terdapat beberapa tim hukum yang bergerak, termasuk tim advokasi anti-kriminalisasi akademisi dan aktivis, serta tim yang dipimpin Eggi Sudjana.
“Pada waktu itu Rismon Sianipar masih menjadi bagian dari tim itu. Tetapi dalam perjalanannya, ternyata ketiganya ingin bersatu kembali,” ujarnya.
Ia menyebut Dokter Tifa awalnya sempat tidak berada dalam tim lama dan kemudian membentuk tim baru bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar.
“Dr. Tifa yang sebelumnya memang sudah tidak masuk tim itu kira-kira lima, enam bulan yang lalu. Kemudian membentuk tim baru yang namanya Bala RRT,” jelas Refly.
Meski demikian, ia menegaskan pembentukan Bala RRT tidak serta-merta membubarkan atau menggantikan tim hukum lain yang sudah ada.
“Bagaimana dengan tim yang lama? Tim yang lama tetap bekerja sesuai dengan mandatnya,” tegas dia.
Menurut Refly, fokus utama seluruh tim tetap sama, yakni membela kepentingan hukum para prinsipal.
“Kepentingan kita adalah bagaimana bekerja untuk kepentingan prinsipal. Jadi pengantinnya prinsipal, pengiringnya ya jangan cakep. Yang paling penting prinsipalnya sudah kompak,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: