"Ya masa bangun pospol di bantaran kali dibolehkan. Giliran PKL dan bangunan milik warga yang berdiri di bantaran kali dibongkar," tutur Zamroni (35), salah satu warga sekitar Muara Angke saat melihat acara peletakan batu pertama pospol tersebut, Senin (2/5).
Zamroni menyayangkan hal itu terjadi. Dalam situasi seperti ini di mana Pemprov DKI Jakarta terkesan tebang pilih.
"Ya kalau kami sebagai warga cuma bisa menyayangkan, kenapa seluruh bangunan liar milik lapak PKL dibongkar kok malah dibangun Pospol, kan bisa dibangun di lokasi yang tidak berada di bantaran kali. Kalau begitu namanya tidak memberikan contoh yang baik," ketusnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan Jakarta Utara, Rusdiyanto ketika dikonfirmasi mengatakan, sah-sah saja jika ada warga yang mempertanyakannya. Namun, Rusdi menegaskan, pembangunan Pospol di Muara Angke yang dekat bantaran kali untuk menjaga keamanan.
"Boleh aja, hak mereka untuk cemburu dan bertanya. Lagian ada izin dari pemilik lahan kan," tuturnya santai
.[wid]
BERITA TERKAIT: