Polisi Tangkap WNA Pakistan Pengedar 22 Kg Sabu di Jakarta Utara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 23 September 2025, 21:45 WIB
Polisi Tangkap WNA Pakistan Pengedar 22 Kg Sabu di Jakarta Utara
WNA Pakistan pengedar sabu berinisial HU (34) ditangkap polisi di Jakarta Utara. (Foto: Humas Polda Metro Jaya)
rmol news logo Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap seorang warga negara asing (WNA) terkait peredaran narkoba jenis sabu. 

“Kami berhasil mengamankan 1 orang WNA Pakistan inisial HU di 2 TKP yang berbeda di Jakarta Utara,” ujar Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta pada Selasa, 23 September 2025.

Penangkapan dilakukan di pinggir Jalan Damar, Pademangan Timur, Jakarta Utara pada Senin malam, 22 September 2025. 

Dari lokasi tersebut, polisi menemukan satu kantong berwarna hijau berisi narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram, dua ponsel, dan kartu kamar hotel. 

Pengembangan tidak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan ke sebuah hotel di kawasan Kelapa Gading.

Di kamar hotel tersebut, petugas pun menemukan dua koper besar berisi sabu dengan berat bruto 19 kilogram. Sehingga bila ditotal, barang bukti yang diamankan dari dua lokasi mencapai 22 kilogram sabu.

“Barang bukti 22 kg sabu berhasil kami sita. Diduga Sabu ini berasal dari Aceh dan rencananya akan diedarkan di Jakarta,” tegas Ade Candra.

Saat ini HU tengah menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

“Tersangka dan barang bukti kami amankan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut,” tutup Ade Candra. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA