Tidak Ada Desa Fiktif Dalam Penyaluran Dana Desa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 02 Mei 2016, 16:16 WIB
Tidak Ada Desa Fiktif Dalam Penyaluran Dana Desa
net
rmol news logo Tim Satgas Dana Desa memastikan tidak ada desa fiktif yang menerima dana desa di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kabar itu disanggah Ketua Tim Satgas Dana Desa Prof. Dr. Kacung Marijan yang langsung turun ke lapangan, Senin lalu (25/4), dan tidak menemukan bukti adanya desa fiktif serta tuduhan penggelapan dana oleh oknum camat.

"Saya melihat langsung di desa itu telah dilakukan pembangunan jalan dari dana desa APBN tahun 2015," kata Kacung, dalam keterangan kepada redaksi, Senin (2/5).

Bahkan, dia mengapresiasi pejabat desa dan masyarakat setempat yang berhasil melakukan pembetonan jalan utama sepanjang lebih dari 450 meter dengan anggaran Rp 262 juta. Pengerjaan pembangunan jalan dilakukan secara gotong royong oleh masyarakat.

"Melihat medan yang sangat berat dan kondisi naik turun, dengan dana sebesar itu tidak mungkin bisa dibangun jalan jika tanpa partisipasi penduduk setempat, Sementara itu 20 persen dana desa tahun 2015 belum cair karena terlalu mepet pencairan dananya," jelas Kacung.  

Kacung menambahkan, dari segi struktur pemerintahan, empat desa yang diduga fiktif sebetulnya eksis. Ada kepala desa, kantor desa, dan ada penduduknya. KTP penduduk juga diterbitkan sebagai bukti administrasi kependudukan desa tersebut. Tetapi roda pemerintahan dikendalikan dari desa tetangga, yaitu Desa Tangkahan. Kepindahan secara massal penduduk desa ke desa lain tidak terlepas dari latar belakang sejarah. Berdasarkan keterangan masyarakat desa, pembentukan desa sesungguhnya sudah terjadi sejak tahun 1890-an.

"Secara fisik memang kantor  desa dibangun di desa Tangkahan yang letaknya di pinggir jalan raya. Penduduk keempat desa tersebut jika malam hari tinggal di desa-desa sekitar yang telah memiliki sarana dan prasarana pelayanan publik yang relatif memadai. Jika siang hari penduduk kembali berladang dan bercocok tanam di empat desa yang tidak lagi dijadikan tempat hunian," kata Kacung.

Dari tinjauan ke lapangan Kacung menyimpulkan bahwa keempat desa tersebut tidak dihuni oleh penduduknya karena selama ini tidak ada pembangunan di sana. Masyarakat tidak tahan jika harus tinggal di desa yang sama sekali tidak tersentuh oleh pembangunan.

"Karena itu desa-desa seperti ini harus mendapatkan kucuran anggaran pembangunan lebih besar lagi di tahun mendatang agar penduduknya mau kembali tinggal di desanya. Jangan malah dana desanya dihentikan," ujarnya.

Sebelumnya, banyak berita miring berkaitan dengan penyaluran dana desa di sejumlah daerah ternyata tidak mengandung kebenaran. Masyarakat perlu berhati-hati ketika menerima berita tentang dana desa. Sebagaimana diberitakan oleh sejumlah media,  di Kab. Deli Serdang Sumut, tepatnya di Kecamatan Namorambe, ada empat desa fiktif yang menerima penyaluran dana desa tahun anggaran 2015, dan camat setempat diduga melakukan penggelapan dan korupsi dana desa untuk keempat desa tersebut. Keempat desa tersebut bernama Uruk Gedang, Gunung Berita, Rumah Keben, dan Tanjung Selamat. [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA