Pendatang Baru Jangan Coba-Coba Nyalon Di Daerah Otonomi Baru

Selasa, 19 April 2016, 10:48 WIB
Pendatang Baru Jangan Coba-Coba Nyalon Di Daerah Otonomi Baru
ahmad muqowan/rmol jabar+
rmol news logo Pada Pilkada nanti, pendatang baru tidak bisa serta merta mencalonkan diri di Daerah Otonomi Baru (DOB). Calon kepala daerah di DOB harus berdomisili di daerah setempat minimal satu tahun.

"Selain berdomisili calon juga harus mempunyai keturunan atau putra daerah di tempat pemilihan. Jangan sampai calon pemimpin tidak mengetahui daerah yang dipimpinnya," tegas Ketua Komite I DPD RI Ahmad Muqowan di Gedung Sate Bandung, Senin (18/4).

Hari ini (Rabu, 20/4) Komite I DPD RI akan melakukan rapat lanjutan dengan Komite II DPD dan pemerintah pusat, membahas DOB di Jabar yang sudah diusulkan meliputi Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Sukabumi Utara dan Kabupaten Bogor Barat.

Dalam pertemuan ini juga akan dibahas mengenai anggaran pilkada. Pihaknya menjadikan pembahasan anggaran ini cukup penting karena pada pilkada serentak 2015 lalu, penyelenggara Pilkada mengalami kesulitan anggaran.

"Pada pilkada kemarin ada yang mempunyai konflik kepentingan, dan itu sangat berpengaruh pada pilkada di tempat tersebut. Anggaran 7,2 triliun untuk semua kabupaten dan kota, kali ini sekitar 3 triliun. Mudah-mudahan pilkada nanti akan berlangsung lancar dan tidak ada konflik kepentingan," papar Ahmad seperti dimuat RMOLJabar.Com.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA