Ricuh, Jiwasraya Bandung Dituntut Minta Maaf

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Sabtu, 16 April 2016, 09:24 WIB
Ricuh, Jiwasraya Bandung Dituntut Minta Maaf
foto :rmol jabar
rmol news logo Kantor Wilayah PT Asuransi Jiwasraya Bandung dituntut minta maaf atas kericuhan yang terjadi saat pengambilalihan Markas Gibas di Jalan Cipaganti 142 Bandung, yang melibatkan Brigade 08,

Setidaknya ada tiga tuntutan yang disampaikan Forum Ormas kepada perusahaan asuransi plat merah tersebut.

"Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya harus meminta maaf atas pemasangan plang sita jaminan yang melibatkan kelompok massa, klarifikasi soal keterlibatan kelompok massa dalam pemasangan plang sita jaminan, dan pelepasan garis polisi di markas DPP GIBAS," kata koordinator Forum Ormas, LSM, dan Komunitas Jabar, Hendra Mulyana, Sabtu (16/4) seperti dimuat RMOLJabar.Com.

Hendra menegaskan, kedatangan Brigade 08 yang merupakan ormas dari Jakarta ini, membuat suasana damai dan kondusif di Jabar menjadi terganggu.
Perilaku massa dari luar Jabar itu, menurut dia, juga menyinggung warga pribumi lantaran masuk dengan seenaknya tanpa ada permisi dan menggunakan cara-cara premansime.

"Kami sepakat proses hukum harus ditegakkan tetapi harus mengedepankan sikap santun tanpa harus menggunakan cara-cara yang menyinggung," ujar Hendra.

Hendra menyayangkan sikap aparat kepolisian yang terkesan membiarkan massa dari Jakarta itu melakukan penyerangan dan perusakan atribut milik GIBAS. Seharusnya polisi bersikap netral sehingga tidak merugikan salah satu pihak yang bersengketa.

"Kami sangat mengapresiasi aparat Polrestabes Bandung yang melakukan pengamanan sehingga tidak terjadi bentrokan lebih luas tapi kami berharap petugas bersikap netral dan tidak berat sebelah," tandasnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA