Ketua DPW PKB Sumsel, Ramlan Holdan, mengatakan, larangan tersebut dilakukan guna mencegah money politic.
"Kami akan membentengi agar tidak ada money politic. Caranya memonitor seluruh kader, jangan ada yang bernegoisasi secara perseorangan. Kalaupun negoisasi harus lembaga, itu pun negoisasi yang positif," kata Ramlan Holdan kepada
RMOL Sumsel, Jumat (8/5).
Dikatakan Ramlan, dari sejumlah nama calon yang telah disetor partai pengusung kepada Walikota Palembang, PKB belum menjurus terhadap satu nama. Saat ini pihaknya masih mengamati rekam jejak masing-masing calon.
"PKB belum ada arahan, saat ini masih mengamati calon, kemudian kepastian pemilihan," tambahnya.
Menurutnya kriteria calon wakil walikota yang akan dipilih PKB cukup sederhana, yaitu bisa bersinergi dengan Walikota Palembang, Harnojoyo.
"Percuma pilih wakil walikota kalau tidak sinkron dengan walikota," tegasnya.
Sesuai UU 8/2015 tentang Pemerintah Daerah, bila sudah masuk 18 bulan sebelum masa jabatan walikota berakhir, maka posisi wakil walikota sudah tidak bisa diisi lagi. Dalam hal ini, 18 bulan sebelum masa jabatan Walikota Harnojoyo berakhir adalah bulan Juni mendatang.
[ald]
BERITA TERKAIT: