Penunjukan itu dilakukan sepekan setelah penangkapan Bupati Ahmad Wazir Nofiadi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Minggu lalu (13/3). Pemeriksaan BNN menyatakan AW Nofiadi positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
"Penyerahan pemberhentian sementara Bupati Ogan Ilir AW Nofiadi, dan pengangkatan Pelaksana Tugas Bupati sementara kepada Ilyas Pandji Alam," kata Alex usai penyerahan SK pemberhentian sementara, seperti diberitakan
RMOL Sumsel.
Sebelumnya, Pemprov Sumsel telah menerima SK pemberhentian sementara AW Nofiadi dari Kementerian Dalam Negeri, pada Sabtu lalu (19/3).
Dengan adanya SK itu, Ilyas Pandji Alam resmi mempunyai kewenangan yang hampir sama dengan bupati definitif.
"Mulai hari ini dengan seluruh kewenangannya. Kecuali beberapa hal yang penting seperti koordinasi, pemberhentian pegawai kecuali sangat mendesak, harus melalui rekomendasi gubernur yang diteruskan kepada Mendagri," terang Alex.
[ald]
BERITA TERKAIT: