Kembangkan Pulau Terluar KKP Alokasikan Rp 305 Miliar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 11 Februari 2016, 22:34 WIB
Kembangkan Pulau Terluar KKP Alokasikan Rp 305 Miliar
net
rmol news logo Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan pembangunan Sentra Bisnis Kelautan dan Perikanan Terpadu di 15 lokasi. Dalam rangka mewujudkan misi pembangunan dari daerah tertinggal, KKP mengalokasikan anggaran Rp 305 miliar dari APBN dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjelaskan, 15 pulau kecil dan terluar yang terpilih itu adalah Pulau Simeulue, Natuna, Mentawai, Nunukan, Tahuna, Morotai, Biak Numfor, Sangihe, Rote Ndao, Kisar, Saumlaki, Tual, Sarmi, Timika dan Merauke.

"Ini kita lakukan untuk mendukung Program Nawacitanya pak Presiden. Kita harap dengan mengembangkan 15 pulau di tahun ini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah pinggiran dengan bergantung dari komoditas kelautan dan perikanannya," jelas Susi dalam acara The Marine and Fisheries Business and Investment Forum di kantornya, Jakarta, Kamis (11/2).

Menurutnya, dana tersebut akan dialokasikan untuk kegiatan pengadaan sarana pengolahan dan penunjang untuk gudang beku terintegrasi, pengadaan kapal penangkap ikan ukuran 3-10 GT (gross ton), speed boat patroli Pokmaswas, peralatan pengolahan dan pemasaran hasil perikanan. Selain itu, juga dialokasikan untuk pembangunan sarana prasarana Unit Pembudidaya Rakyat, sarana prasarana konservasi sumber daya ikan, tambatan perahu, air bersih, instalasi bahan bakar minyak, listrik, pabrik es kecil, dermaga, dan single cold storage.

"Ke depan, nantinya konektivitas antar pulau dalam mendistribusikan komoditas kelautan dan perikanan dapat berjalan secara komersial dan menguntungkan bagi kesejahteraan masyarakat pesisir. Tapi, ini semua juga butuh andil dan kerja sama dengan BUMN yang konsen pada sektor kelautan dan perikanan. KKP tidak bisa sendiri," jelas Susi. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA