"LRT Bandung Raya insya Allah tidak akan terganggu," ungkap Aher, seperti diberitakan
RMOLJabar.com, Selasa (9/2).
Saat pemerintah pusat membuat keputusan pembangunan kereta cepat, LRT Bandung Raya masuk sebagai tahap lanjutan. Awalnya rencana dibangun LRT Bandung, tetapi kemdian diusulkan lagi LRT Bandung Raya untuk menggapai daerah-daerah lain yang ada di kawasan Bandung Raya.
Terkait banyaknya sikap kontra terhadap pembangunan kereta cepat, Aher cukup santai menanggapi itu. Dia mengklaim semua prosedur dan rekomendasi yang dikeluarkan Pemprov Jabar tidak satupun yang berbenturan dengan aturan.
"Insya Allah tidak ada masalah, (rekomendasi) kereta cepat tapi tidak melanggar kode etik, tidak melanggar kualitas," tegasnya.
Aher juga mengaku percaya Kementerian Lingkungan Hidup tidak semena-mena soal analisis dampak lingkungan (Amdal). Di sisi lain, menurutnya wajar adanya sejumlah pihak, terutama pegiat lingkungan yang mempermasalahkan amdal tersebut.
BERITA TERKAIT: