PP-IPK Berdamai, Kapolres Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan

Rabu, 03 Februari 2016, 10:55 WIB
PP-IPK Berdamai, Kapolres Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan
foto :medan bagus
rmol news logo Kapolresta Medan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto memastikan proses hukum terhadap para pelaku yang terlibat pembunuhan saat bentrok antara anggota PP dan IPK akan tetap berlanjut meski kedua kubu sudah sepakat berdamai.

Hal ini disampaikannya kepada wartawan usai mediasi pengurus kedua OKP tersebut di Mapolresta Medan, Selasa (2/2) kemarin.

"Proses hukum tetap berjalan," katanya mengutip dari MedanBagus.Com.

Mardiaz menjelaskan, pengusutan kasus tersebut dilakukan secara bersama oleh penyidik Polda Sumut dan Polresta Medan. Polisi menerima tujuh laporan polisi dan sudah menetapkan sekitar 10 tersangka, dan kemungkinan akan terus bertambah mengingat proses penyelidikan masih terus berlangsung.

"Kemungkinan bertambah, seiring kesaksian lain," ujarnya.

Untuk mempermudah penyelidikan, para pengurus kedua OKP tersebut menurut Mardiaz sudah berkomitmen akan ikut membantu. Para pelaku menurutnya dikenakan pasal penganiayaan secara individu.

"Masing-masing dikenakan pasal individu," demikian Mardiaz.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA