Puskepi Tantang Ahok Batasi Pemilik Kendaraan Bermotor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 03 Februari 2016, 10:36 WIB
Puskepi Tantang Ahok Batasi Pemilik Kendaraan Bermotor
foto :net
rmol news logo Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama  (Ahok) tidak bisa seenaknya mengeluarkan pernyataan di hadapan publik.

Sebagai gubernur, dia bicara merencanakan keputusan dan kebijakan apapun harus berdasarkan peraturan perundang-undangan.

"Bukan asal bicara dan perkataannya jadi dasar hukum. Dia itu warga utama di DKI di ibukota negara ini," kritik Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria di Jakarta.

Semisal dalam menata lalu lintas dan kemacetan di ibukota, Sofyano mengingatkan, Ahok semestinya  bijak karena semua kembali pada pendapatan asli aerah (PAD) sekaligus berpotensi memicu masalah sosial lainnya.

"Jika ingin menata jumlah kendaraan di ibukota seharusnya berani membatasi pendaftaran kepemilikan," tegasnya.

Apalagi diketahui bahwa lebih dari 50 pesen PAD DKI bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor.

"Nah disini publik bisa menguji keseriusan Ahok mengatasi masalah kendaraan dan polusi di Jakarta," jelasnya.

Menurur dia, Ahok semestinya paham bahwa premium sudah tidak disubsidi pemerintah. Jadi penggunaan premium oleh masyarakat DKI sama sekali tidak membebani keuangan pemerintah.

"Masak sih Ahok tidak tahu itu," sindirnya.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA