Informasi yang diperoleh, Abeng ditangkap di rumahnya di Jalan Bayur, Gang Lembah, Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Sumut (Minggu malam, 24/1).
Pihak kepolisian mengkonfirmasi, mereka menerima laporan dari pihak TVRI karena salah seorang produsernya menerima pesan SMS dari nomor 085270925xxx dan 085270925xxx yang berbunyi: "
Hati-hati kami semua keluarga ISIS hari ini akan ke Medan untuk bom di tempat keramaian dan tempat-tempat rumah penduduk yang di Kota Medan".
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penelusuran hingga pengirim berhasil ditangkap.
"Dia kita amankan tadi malam sekitar pukul 21.30 WIB," kata Kanit Reskrim Polsek Deli Tua, Iptu Jonathan Hutagalung, Senin (25/1).
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit HP merek cherry. Untuk pemeriksaan lanjutan, kasus ini kemudian diserahkan ke Polresta Medan. Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono mengatakan saat ini yang bersangkutan masih dimintai keterangan dan pemeriksaan kejiwaan.
"Kita periksa juga kejiwaannya," ujarnya seperti dilaporkan
MedanBagus.Com.
[rus]
BERITA TERKAIT: