"Tadi ngbrol santai, tapi kita menegaskan jumlah KTP cukup untuk maju secara independen," ujar Jurubicara Teman Ahok, Amalia Ayuningtyas usai bertemu Gubenur Ahok di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (25/1).
Amalia mengaku mendapat respon positif dari Ahok mengenai hal tersebut. Namun, dia juga menyatakan ditantang oleh Ahok agar bisa mengumpulkan satu juta KTP melebihi yang terkumpul saat ini.
"Ahok sih support maju secara independen tapi kita ditantang untuk mengumpulkan satu juta KTP," bebernya.
Perlu diketahui, hingga saat ini Teman Ahok sudah mampu mengumpulkan 630 ribu KTP untuk mendukung Ahok maju di Pilkada 2017 secara independen. Berdasarkan UU 8/2015 Pilkada, syarat jumlah dukungan minimal KTP yang harus terkumpul untuk calon perseorangan di daerah yang memiliki penduduk 6-12 juta (seperti DKI) adalah 7,5 persen.
Namun pasal ini dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam putusannya, MK mengatur bahwa syarat dukungan calon perseorangan harus menggunakan jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) dalam pemilu sebelumnya, bukan jumlah keseluruhan masyarakat di suatu daerah.
Nah, DPT DKI terakhir pada Pilkada 2012 adalah 7 juta. Maka, jumlah KTP yang harus dikumpulkan Ahok adalah 7 juta dikali 7,5 persen, yaitu sekitar 525 ribu KTP.
[rus]
BERITA TERKAIT: