Mulai Senin, Tak Ada Lagi Bus Jemputan Untuk PNS DKI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Kamis, 21 Januari 2016, 17:55 WIB
rmol news logo Pengumuman bagi para Pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Mulai Senin (25/1) nanti tidak ada lagi jemputan bus gratis.

Hal ini dibenarkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI, Heru Budi Hartono ketika dikonfirmasi, Kamis (21/1).

Heru menyebutkan, ada 18 unit bus jemputan untuk PNS di Balaikota. Sedangkan untuk setiap kantor walikota disediakan 2 unit bus.

Bus warna oranye kekuningan bertuliskan Enjoy Jakarta itu tersedia dalam berbagai ukuran dari single, sedang hingga besar. Khusus bus ukuran besar berwarna putih dan terdapat logo "Jaya Raya". Di bagian badan bus itu bertuliskan "Bus Karyawan Pemerintah DKI Jakarta".

Penghentian operasional bus jemputan bagi PNS DKI Jakarta ini diketahui melalui Surat Edaran Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah.

Dalam surat itu disebutkan operasional bus jemputan bagi PNS DKI diberhentikan berdasarkan hasil Rapat Pimpinan Gubernur tanggal 18 Januari 2016 mulai 25 Januari 2016.

Kemudian pada poin selanjutnya, PNS diharapkan tetap masuk kerja tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan.[wid] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA