Polisi Periksa Empat Saksi Kasus Kepala Bayi Putus

Senin, 11 Januari 2016, 14:09 WIB
Polisi Periksa Empat Saksi Kasus Kepala Bayi Putus
ilustrasi/net
rmol news logo Polres Asahan, Sumatera Utara memeriksa empat orang, yang masih berstatus saksi, dalam insiden tragis putusnya kepala bayi saat proses persalinan di Desa Aek Tarum, Kecamatan Bandar Pulau, Asahan, Minggu malam (10/1).

Keempat orang itu adalah DS selaku bidan yang menolong proses persalinan, B (35) suami dari korban dan dua orang lainnya yakni RS dan M yang merupakan tetangga korban.

"Mereka masih diperiksa dan sampai saat ini keterangannya masih dikumpulkan," kata Kapolres Asahan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja, beberapa saat lalu, dikutip dari MedanBagus.com, Senin (11/1).

Tatan menjelaskan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Koordinasi ini penting sebagai bagian dari penyelidikan untuk mengetahui apakah proses persalinan tersebut dilakukan sesuai posedur atau tidak.

"Yang kompeten menyimpulkan itu kan pihak IDI," ungkapnya.

Selain berkoordinasi dengan pihak IDI, pihak kepolisian juga masih menunggu hasil visum terhadap korban (bayi) untuk menjadi bukti. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA