Keempat orang itu adalah DS selaku bidan yang menolong proses persalinan, B (35) suami dari korban dan dua orang lainnya yakni RS dan M yang merupakan tetangga korban.
"Mereka masih diperiksa dan sampai saat ini keterangannya masih dikumpulkan," kata Kapolres Asahan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja, beberapa saat lalu, dikutip dari
MedanBagus.com, Senin (11/1).
Tatan menjelaskan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Koordinasi ini penting sebagai bagian dari penyelidikan untuk mengetahui apakah proses persalinan tersebut dilakukan sesuai posedur atau tidak.
"Yang kompeten menyimpulkan itu kan pihak IDI," ungkapnya.
Selain berkoordinasi dengan pihak IDI, pihak kepolisian juga masih menunggu hasil visum terhadap korban (bayi) untuk menjadi bukti.
[ald]
BERITA TERKAIT: