Tarif Angkutan Tidak Turun Di Kota Medan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 05 Januari 2016, 10:35 WIB
Tarif Angkutan Tidak Turun Di Kota Medan
foto: net
rmol news logo . Tarif angkutan kota alias angkot di Kota Medan Sumatera Utara tidak turun meski Pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar.

"Saya pastikan angkutan kota tidak ada turun tarif," kata Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Medan, Montgomery Munthe sesaat lalu, Selasa (5/1) seperti dilansir dari MedanBagus.Com.

Montgomery menjelaskan penurunan harga BBM yang relatif kecil yakni Premium turun sebesar Rp 350 (dari harga Rp 7.300 menjadi Rp 6.950), dan Solar turun sebesar Rp 950 (dari harga Rp 6700 menjadi Rp 5.750), tidak terlalu berpengaruh signifikan terhadap penurunan biaya operasional para pengusaha dan sopir angkutan kota.

Apalagi angkot menurutnya, hampir seluruhnya menggunakan BBM jenis Premium dengan rata-rata pemakaian mencapai 30 liter per hari.

"Jadi total penurunan biaya operasionalnya hanya Rp 10.500, makanya nggak terlalu terpengaruh," ujar Montgomery.

Diketahui, Pemerintah resmi menurunkan harga BBM bersubsidi jenis Premium dan Solar. Harga baru Premium yakni Rp 6.950 sedangkan tarif baru Solar yakni Rp 5.750. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA