"Seperti di kasus Tolikara, di mana pelaku yang membakar gereja dan menyerang umat saat salat Idul Fitri tidak terkena sanksi hukum. Tapi saat kasus Aceh Singkil, pelaku langsung ditelanjangi dan dikenakan sanksi hukum," bebernya kepada redaksi di Jakarta, Senin (28/12).
Dikatakan Cholil, pemerintah seharusnya berdiri di tengah-tengah sehingga pelaku kasus konflik antar agama dapat diadili sesuai hukum yang berlaku.
"Posisi umat Islam sudah sangat santun dalam menghadapi semua kejadian yang menyudutkan Islam. Pemerintah harus mampu menjalankan hukum dengan sebaik-baiknya," jelasnya.
Secara terpisah, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengatakan, pemerintah sudah melakukan hal yang adil dengan mengedepankan dialog dalam berbagai konflik antar agama.
"Pemerintah selalu berusaha bersikap adil dan menegakkan hukum secara benar. Untuk kasus Tolikara kami sudah mengadakan dialog dengan semua pihak terkait, dan pembangunan masjid juga sudah dilakukan. Posisi pemerintah sebagai pelindung semua warganya," jelasnya.
[wah]
BERITA TERKAIT: