
Ratusan kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dari kubu Djan Faridz berunjuk rasa di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara di Jalan Purti Hijau, Medan, SeNin (28/12). Mereka mendesak agar Presiden Joko Widodo memecat Yasonna Laoly dari jabatan Menteri Hukum dan HAM.
Dalam tuntutannya, mereka mengingatkan Yasonna hingga kini belum mengesahkan kepengurusan PPP versi Muktamar Jakarta. Padahal putusan Mahkamah Agung (MA) sudah menyatakan kepengurusan hasil Muktamar Jakarta yang sah.
"Copot Yasonna Laoly yang tidak memahami hukum itu," teriak koordinator aksi Syafii Sitorus seperti dimuat
MedanBagus.Com.
Syafii menegaskan, putusan MA berkekuatan hukum tetap karena itu tidak ada alasan Yasonna untuk tidak mengesahkan kepengurusan PPP versi Muktamar Jakarta.
Aksi unjuk rasa ini mendapat pengawalan ketat dari kepolisian.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: