Kementerian Dalam Negeri sedang menuntaskan data based kependudukan elektronik. Sesuai amanat UU No 24 Tahun 2013 tenÂtang Administrasi Kependudukan, semua penduduk dewasa maupun anak-anak umur 0-17 tahun wajib punya nomor induk kependudukan atau
single identity number. Banyak netizen menyambut baik program ini.
Kementerian Dalam Negeri meÂnargetkan penuntasan program Kartu Tanda Penduduk (KTP) elekÂtronik atau e-KTP pada 2017.
Di antara data penting yang terekam e-KTP adalah nomor induk kependudukan atau NIK. Pemanfaatan NIK untuk banyak hal, di antaranya, perpajakan, data based pemilih Pemilu 2019 yang direncanakan menerapkan pemilihan elektronik atau e-voting dan lain-lain.
Untuk itu, Kementerian Dalam Negeri menargetkan penuntasan program e-KTP pada 2017, dan memberlakukan e-KTP Anak usia 0-17 tahun pada 2016.
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcpil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, jumlah penduduk Indonesia semesÂter Itahun 2015 tercatat sebanyak 255.615.478 jiwa.
"Penduduk yang harus memiÂliki KTP sebanyak 187.785.383 jiwa. Yang sudah direkam e-KTP berjumlah 155 juta lebih. Berarti yang belum direkam jejak sekitar 32 jutaan," kata Zudan kepada kepada
Rakyat Merdeka. Dia menambahkan, jajaran Kemendagri dan pemerintah daerah pro aktif mendata sisa penduduk yang belum terekam e-KTP. "Kami aktif, kan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 memerintahkan pemerindah daerah aktif, Dupkacil Kemendagri juga aktif melalui beÂberapa kegiatan, seperti, mobil kelilÂing, car free day dan sebagainya," jelasnya.
Sisa 32 juta penduduk yang belum terekam e-KTP, harapnya, akan diselesaikan pada 2017. "Karena tahun 2018 kita gunakan data itu untuk persiapan e-voting Pemilu 2019. Karena syarat untuk Pileg dan Pilpres harus rekam jiwa. Itu kan via online, verifikasinya pakai sidik jari," demikian Dirjen Dukcpil Kemendagri.
Publik media sosial cukup raÂmai membicarakan program data based kependudukan elektronik, terutama e-KTP untuk anak umur 0-17 tahun.
Di antaranya, netizen Forum Diskusi Kaskus. Pada umumnya mereka mendukung program ini. Karena sudah saatnya Indonesia punya data penduduk lengkap, baik penduduk dewasa maupun anak-anak. Hingga akhir pekan kemarin, 47.000 lebih akun pengguna Kaskus mengomentari pembahasan e-KTP anak.
Pengguna akun Ginsengpalsu mendukung program e-KTP Anak mulai 2016. "Wah bagus juga tuh gan. Cocoklah untuk anak di era sekarang," katanya.
Senada akun Maia mengatakan, program ini sangat bermanfaat untuk mengidentifikasi anak-anak korban kejahatan. "Wah, berguna nih. Aksi paedofil lagi marak terjadi, dan ngÂgak sedikit korbannya tidak diketaÂhui identitasnya," katanya.
Akun Dash Bulletdzin juga mendukung. Dia mengatakan, sudah saatnya pemerintah Indonesia memiÂliki catatan sipil yang akurat, terÂmasuk anak-anak. "Sepertinya KTP Anak sangat bermanfaat kala terjadi tawuran, kecelakaan, anak hilang atau kasus kekerasan terhadap anak dan lain-lain. Sudah saatnya pemerintah mempunyai data lengkap semua anak Indonesia," tulisnya.
Akun 4X3L4 sangat bersyukur pemerintah mendata identitas semua anak Indonesia, bahkan memberÂlakukan KTP Anak pada 2016. "Syukur dah pemerintah punya proÂgram pencatatan sipil yang lumayan, semoga terlaksana," harapnya.
Akun djoker34 yang berdomisili di Balikpapan, Kalimantan Timur mengaku anaknya sudah mendapÂatkan KTP Anak. Dia menjelaskan, KTP anak berbeda dengan KTP untuk warga dewasa. Jadi orangtua tidak perlu khawatir KTP Anak rentan disalahgunakan. "Anak ane di Balikpapan sudah dikasih nih sama RT-nya. Tampilannya beda sih sama KTP. Mungkin bedanya itu menjawab ketakutan masyarakat untuk dipakai seperti KTP biasa," katanya.
Netizen yaelahcui menganggap KTP Anak seperti kartu pelajar. Dia mencontohkan Malaysia sudah memberlakukan semacam KTP untuk anak. "Menurut ane sah-sah saja. Ini mungkin kayak kartu tanda pelajar versi 'luas'. Di Malaysia juga ada KTP anak kecil, tapi cuma KTP sementara. Nanti kalau sudah 17 taÂhun bikin KTP dewasa," tuturnya.
Akun raiswara mencontohkan Amerika Serikat sudah menerapÂkan semacam KTP anak. Tetapi KTP pemanfaatan KTP anak berÂbeda dengan KTP dewasa. "Di Ohio (Amerika Serikat) juga ada ID for kids. (Di kartu itu) tertera nomor jaÂminan sosial, nama orangtua dan ada id orangtuanya. Juga ada keterangan non driver. Sehingga nggak bisa unÂtuk buat SIM. Jadi nanti kalau anak-anak bawa motor, tinggal lihat KTP dia diperbolehkan bawa motor atau tidak. Kalau dia punya SIM, jelas yang disalahin polisinya. Gimana cara dia punya SIM," jelasnya.
Akun Touch.Of.Eden berharap program KTP Anak mulai 2016 terlaksana baik. Dia mengingatkan program seperti ini rentan korupsi. "Semoga berjalan lancar, konsepnya bagus tapi percuma kalau politikus kotor mencari celah buat proyekin tuh proyek," cuitnya mewanti-wanti.
Sementara itu, sejumlah netizen berkomentar negatif menyikapi program ini. Di antaranya, akun yokono khawatir dengan memiliki KTP, anak-anak dapat bebas memÂbeli minuman keras. "Artinya boleh beli minuman keras selama nunjukin KTP," katanya.
Akun Saladinnumero1 menconÂtohkan pemberlakuan KTP Anak di Thailand dikeluhkan warga. "Hahaha. Di Thailand hal begini diketawain warganya. Bayangkan aja, katanya setiap tahun tiap anak hilangin KTP lima kali," ujarnya. ***
BERITA TERKAIT: