Program e-KTP Anak Ide Bagus, Tapi Proyek Ini Rentan Dikorupsi

Senin, 28 Desember 2015, 08:46 WIB
Program e-KTP Anak Ide Bagus, Tapi Proyek Ini Rentan Dikorupsi
foto:net
rmol news logo Kementerian Dalam Negeri menargetkan penuntasan peny­usunan data based elektronik semua warga Indonesia, baik dewasa maupun anak-anak pada 2017. Perekaman e-KTP yang tersisa 32 jutaan ditargetkan tuntas pada 2017, sementara perekaman e-KTP Anak akan dilakukan pada 2016. Data ini, di antaranya, akan dimanfaatkan untuk pelaksanaan sistem e-voting atau pemungutan suara elektronik pada Pemilu 2019.

Kementerian Dalam Negeri sedang menuntaskan data based kependudukan elektronik. Sesuai amanat UU No 24 Tahun 2013 ten­tang Administrasi Kependudukan, semua penduduk dewasa maupun anak-anak umur 0-17 tahun wajib punya nomor induk kependudukan atau single identity number. Banyak netizen menyambut baik program ini.

Kementerian Dalam Negeri me­nargetkan penuntasan program Kartu Tanda Penduduk (KTP) elek­tronik atau e-KTP pada 2017.

Di antara data penting yang terekam e-KTP adalah nomor induk kependudukan atau NIK. Pemanfaatan NIK untuk banyak hal, di antaranya, perpajakan, data based pemilih Pemilu 2019 yang direncanakan menerapkan pemilihan elektronik atau e-voting dan lain-lain.

Untuk itu, Kementerian Dalam Negeri menargetkan penuntasan program e-KTP pada 2017, dan memberlakukan e-KTP Anak usia 0-17 tahun pada 2016.

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcpil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, jumlah penduduk Indonesia semes­ter Itahun 2015 tercatat sebanyak 255.615.478 jiwa.

"Penduduk yang harus memi­liki KTP sebanyak 187.785.383 jiwa. Yang sudah direkam e-KTP berjumlah 155 juta lebih. Berarti yang belum direkam jejak sekitar 32 jutaan," kata Zudan kepada kepada Rakyat Merdeka.

Dia menambahkan, jajaran Kemendagri dan pemerintah daerah pro aktif mendata sisa penduduk yang belum terekam e-KTP. "Kami aktif, kan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 memerintahkan pemerindah daerah aktif, Dupkacil Kemendagri juga aktif melalui be­berapa kegiatan, seperti, mobil kelil­ing, car free day dan sebagainya," jelasnya.

Sisa 32 juta penduduk yang belum terekam e-KTP, harapnya, akan diselesaikan pada 2017. "Karena tahun 2018 kita gunakan data itu untuk persiapan e-voting Pemilu 2019. Karena syarat untuk Pileg dan Pilpres harus rekam jiwa. Itu kan via online, verifikasinya pakai sidik jari," demikian Dirjen Dukcpil Kemendagri.

Publik media sosial cukup ra­mai membicarakan program data based kependudukan elektronik, terutama e-KTP untuk anak umur 0-17 tahun.

Di antaranya, netizen Forum Diskusi Kaskus. Pada umumnya mereka mendukung program ini. Karena sudah saatnya Indonesia punya data penduduk lengkap, baik penduduk dewasa maupun anak-anak. Hingga akhir pekan kemarin, 47.000 lebih akun pengguna Kaskus mengomentari pembahasan e-KTP anak.

Pengguna akun Ginsengpalsu mendukung program e-KTP Anak mulai 2016. "Wah bagus juga tuh gan. Cocoklah untuk anak di era sekarang," katanya.

Senada akun Maia mengatakan, program ini sangat bermanfaat untuk mengidentifikasi anak-anak korban kejahatan. "Wah, berguna nih. Aksi paedofil lagi marak terjadi, dan ng­gak sedikit korbannya tidak diketa­hui identitasnya," katanya.

Akun Dash Bulletdzin juga mendukung. Dia mengatakan, sudah saatnya pemerintah Indonesia memi­liki catatan sipil yang akurat, ter­masuk anak-anak. "Sepertinya KTP Anak sangat bermanfaat kala terjadi tawuran, kecelakaan, anak hilang atau kasus kekerasan terhadap anak dan lain-lain. Sudah saatnya pemerintah mempunyai data lengkap semua anak Indonesia," tulisnya.

Akun 4X3L4 sangat bersyukur pemerintah mendata identitas semua anak Indonesia, bahkan member­lakukan KTP Anak pada 2016. "Syukur dah pemerintah punya pro­gram pencatatan sipil yang lumayan, semoga terlaksana," harapnya.

Akun djoker34 yang berdomisili di Balikpapan, Kalimantan Timur mengaku anaknya sudah mendap­atkan KTP Anak. Dia menjelaskan, KTP anak berbeda dengan KTP untuk warga dewasa. Jadi orangtua tidak perlu khawatir KTP Anak rentan disalahgunakan. "Anak ane di Balikpapan sudah dikasih nih sama RT-nya. Tampilannya beda sih sama KTP. Mungkin bedanya itu menjawab ketakutan masyarakat untuk dipakai seperti KTP biasa," katanya.

Netizen yaelahcui menganggap KTP Anak seperti kartu pelajar. Dia mencontohkan Malaysia sudah memberlakukan semacam KTP untuk anak. "Menurut ane sah-sah saja. Ini mungkin kayak kartu tanda pelajar versi 'luas'. Di Malaysia juga ada KTP anak kecil, tapi cuma KTP sementara. Nanti kalau sudah 17 ta­hun bikin KTP dewasa," tuturnya.

Akun raiswara mencontohkan Amerika Serikat sudah menerap­kan semacam KTP anak. Tetapi KTP pemanfaatan KTP anak ber­beda dengan KTP dewasa. "Di Ohio (Amerika Serikat) juga ada ID for kids. (Di kartu itu) tertera nomor ja­minan sosial, nama orangtua dan ada id orangtuanya. Juga ada keterangan non driver. Sehingga nggak bisa un­tuk buat SIM. Jadi nanti kalau anak-anak bawa motor, tinggal lihat KTP dia diperbolehkan bawa motor atau tidak. Kalau dia punya SIM, jelas yang disalahin polisinya. Gimana cara dia punya SIM," jelasnya.

Akun Touch.Of.Eden berharap program KTP Anak mulai 2016 terlaksana baik. Dia mengingatkan program seperti ini rentan korupsi. "Semoga berjalan lancar, konsepnya bagus tapi percuma kalau politikus kotor mencari celah buat proyekin tuh proyek," cuitnya mewanti-wanti.

Sementara itu, sejumlah netizen berkomentar negatif menyikapi program ini. Di antaranya, akun yokono khawatir dengan memiliki KTP, anak-anak dapat bebas mem­beli minuman keras. "Artinya boleh beli minuman keras selama nunjukin KTP," katanya.

Akun Saladinnumero1 mencon­tohkan pemberlakuan KTP Anak di Thailand dikeluhkan warga. "Hahaha. Di Thailand hal begini diketawain warganya. Bayangkan aja, katanya setiap tahun tiap anak hilangin KTP lima kali," ujarnya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA