Hal itu disampaikan Luhut saat Rapat Koordinasi Pengelolaan Perbatasan Tahun 2015 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (30/11)
Menurut Luhut, sikap maupun kebijakan pemerintah Indonesia dalam konflik Laut China Selatan sangat jelas. Pemerintah Indonesia, kata dia, tetap mengedepankan dialog dalam penyelesaikan konflik tersebut.
"Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia bisa diukur dari situ. Sehingga,
nine dash line (sembilan garis terputus) diklaim China itu tidak berlaku lagi, karena (Natuna) itu bagian dari internal Indonesia," demikian ujar mantan Kepala Staf Kepresidenan ini.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: